Kamis, 26 September 2019

Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah/Tanah Kosong



Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah/Tanah Kosong




KEUNGGULAN

  • Plafond sampai dengan Rp. 15 Milyar
  • Proses cepat hanya 3 hari
  • Biaya proporsional
  • Jangka waktu bulanan
  • Pelunasan bebas pinalti
  • Syarat mudah

SKEMA

  • Jangka waktu 3 bulan
  • Maksimal Pembiayaan (LTV): Pembiayaan terhadap fix asset rumah/tanah sebesar 60 % dari nilai taksasi pihak Bank
  • Ratio Angsuran : memperhitungkan kapasitas pembayaran dari penjualan dan neraca rugi laba dari calon nasabah
  • Melengkapi Ijin Usaha/Surat Keterangan Usaha dan Laporan keuangan

LANGKAH BERIKUTNYA

Calon Nasabah disarankan agar mempersiapkan kelengkapan dokumen penunjang guna memudahkan petugas kami saat melakukan penjemputan dokumen dan proses pengajuan kredit bisa segera dilakukan.
Hub : Jun 
Telp/WA : 081218369575

DOKUMENWIRASWASTAPERUSAHAAN
Copy KTP (Suami/Istri yang masih berlaku)
Copy Kartu Keluarga
Copy Akta Nikah dari Catatan Sipil/Cerai Dari Pengadilan/Kematian
NPWP (untuk pinjaman Rp. 100 juta ke atas)
Akta Pendirian
TDP/SIUP/Surat Keterangan Usaha
Neraca (Rugi/Laba)/Laporan Keungan
Copy Catatan Keuangan
Copy Rekening Koran/Tabungan 3 Bulan Terakhir
Slip Gaji Terbaru
Copy Surat Keputusan Pengangkatan
Copy Surat Keterangan Praktek/Ijin Praktek
Copy Keanggotaan Profesional
Surat Rekomendasi Dari Tempat Bekerja
Copy Surat Keterangan Bekerja
Copy Rekening Listrik/PDAM
Copy SHM
Copy IMB
Copy PBB
Copy Riwayat Pinjaman di bank lain (jika take over)